Berita  

Pekerja Desa Marparan Keluhkan Janji Palsu Mantan Kades

Pembayaran Upah Proyek Dana Desa Marparan Masih Tertunda

Pekerja proyek pembangunan jalan di Desa Marparan, Kabupaten Sampang, masih menunggu sepenuhnya pembayaran upah mereka. Proyek ini dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 di bawah kepemimpinan Abdul Gafur sebagai Penjabat Kepala Desa. Meski sebagian pekerja telah menerima pembayaran secara dicicil, sebagian lainnya masih menunggu pembayaran.

Meskipun telah terjadi pergantian kepala desa dari Abdul Gafur ke Pj Munadek, dan kemudian ke Pj Tosen yang ditunjuk oleh Bupati Sampang, Slamet Junaidi, hal ini tidak mempengaruhi situasi pembayaran upah para pekerja. Hingga saat ini, pembayaran upah masih belum direalisasikan.

Salah satu pekerja bernama Aji mengungkapkan bahwa ia belum menerima upah untuk proyek tersebut. Mantan kepala desa, Romli, selalu meminta untuk menunggu setiap kali upah ditagihkan. Situasi ini juga dialami oleh pekerja lainnya, dan Romli sulit ditemui karena sering berada di rumah istrinya di Malang.

Menanggapi hal ini, pendamping desa Marparan, Wasis, menyatakan bahwa Dana Desa tahun 2024 telah dicairkan sepenuhnya. Wasis juga memastikan bahwa pencairan dana tersebut sudah ditandatangani oleh Abdul Gafur saat masih menjabat sebagai kepala desa. Mungkin saja bahwa upah yang masih tertunda ini merupakan tanggungan dari mantan kepala desa.

Hingga saat ini, Abdul Gafur, mantan Penjabat Kepala Desa Marparan, belum memberikan tanggapan terkait isu pembayaran upah ini. Situasi ini menimbulkan keluhan dari para pekerja yang masih menunggu pembayaran mereka.

Source link