Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan hakim terkait putusan lepas tiga terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit atau CPO yang dibongkar Kejaksaan Agung menambah daftar panjang aparatur peradilan berhadapan dengan hukum. Sebanyak empat hakim, satu panitera, dan dua pengacara ditetapkan sebagai tersangka, termasuk majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengadili perkara tiga korporasi. Dugaan suap sekitar Rp60 miliar diduga terjadi di balik putusan lepas tiga terdakwa korporasi ini, yang terungkap saat penanganan perkara di PN Surabaya yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung yang menjadi mafia peradilan. Kasus korupsi yang melibatkan hakim Mahkamah Konstitusi masih menjadi sorotan publik, menunjukkan bahwa penyelesaian masalah sistem peradilan belum optimal. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengingatkan bahwa penegakan hukum bergantung pada struktur, substansi, dan budaya hukum yang harus diperbaiki secara sistematis. Negara belum menunjukkan keseriusan untuk memperbaiki sistem peradilan, yang dapat berdampak serius pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Para pakar hukum menyebut bahwa kehilangan panutan dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus korupsi, telah menjadi masalah yang perlu segera diatasi. Presiden dan DPR diminta untuk bertindak lebih konkret dalam pembuatan regulasi dan penegakan hukum untuk mencegah krisis hukum yang semakin meluas.
Referensi: [CNN Indonesia](https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250415111506-12-1218890/tiga-hakim-di-pusaran-korupsi-alarm-krisis-hukum-di-ri)