Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia

Capaian Kinerja Triwulan I 2025 Kementerian Hukum: Analisis Terkini

Kementerian Hukum mencatat sejumlah capaian kinerja pada triwulan pertama tahun 2025. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa kementerian ini memiliki enam bidang layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Antara lain layanan administrasi hukum umum (AHU), kekayaan intelektual (KI), peraturan perundang-undangan (PP), dan pembinaan hukum nasional. Di bidang AHU, Kemenkum telah menyelesaikan 2.900.948 permohonan (99,57 persen) dari total 2.913.595 permohonan yang diterima.

Supratman menyatakan bahwa dari keseluruhan layanan tersebut, Kemenkum telah mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp311.313.889.586. Selain itu, kementerian ini juga berhasil menyelesaikan proses naturalisasi enam atlet sepak bola untuk memperkuat tim nasional dalam berbagai kompetisi internasional. Adanya peningkatan dalam jumlah pemain berkualitas diharapkan dapat membuat Timnas tampil maksimal dalam agenda besar seperti FIFA World Cup 2026 dan AFC Asian Cup 2027.

Di bidang KI, Kemenkum telah menyelesaikan 116.126 permohonan terkait merek dan hak cipta. Dengan demikian, Kemenkum tidak lagi memiliki tunggakan layanan di sektor merek. Dari keseluruhan layanan KI, Kemenkum berhasil menerima PNBP sebesar Rp220.903.378.668. Program percepatan pemeriksaan substansi merek juga telah berdampak positif dalam penyelesaian penerbitan sertifikat merek.

Selanjutnya, di bidang PP, Kemenkum sedang menyiapkan RUU dan RPP pelaksanaan KUHP baru yang masuk dalam prioritas nasional. Capaian harmonisasi dalam bidang PP ditargetkan akan meningkat setelah peluncuran aplikasi e-Harmonisasi pada Februari sebelumnya. Program transformasi digital yang diterapkan telah memberikan tren positif dalam capaian kinerja Kemenkum. Di tahun 2026, Kemenkum menargetkan semua layanan dapat dinikmati masyarakat secara digital untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, efisien, kolaboratif, dan inklusif bagi masyarakat.

Source link