Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menanggapi kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter mahasiswa spesialis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Priguna Anugerah. RSHS merupakan rumah sakit kelas A yang menjadi rujukan tertinggi di Provinsi Jawa Barat, yang juga merupakan rumah sakit rujukan nasional dan rumah sakit pendidikan.
Dalam kasus tersebut, Priguna ditetapkan sebagai tersangka dan diberhentikan dari statusnya sebagai mahasiswa PPDS Anestesi Unpad. Gubernur Dedi menyatakan bahwa kasus ini membawa dampak buruk terhadap kepercayaan dalam dunia perguruan tinggi, khususnya dalam ilmu kedokteran. Oleh karena itu, Dedi menekankan pentingnya tindakan tegas dan cepat untuk menjaga kepercayaan dan moralitas di dunia kedokteran.
Dedi juga mendorong untuk melakukan evaluasi dalam penerimaan dan rekrutmen dokter sebagai langkah antisipasi terhadap kejadian serupa di masa depan. Terdapat modus operandi yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksinya, yaitu dengan membius korban hingga tidak sadarkan diri. Kasus ini menjadi perhatian serius dan menuntut penegakan hukum yang tegas.