Polres Jakarta Barat berhasil menangkap 19 remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran pada Minggu dini hari di Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat tentang kegiatan mencurigakan tersebut. Tim patroli kewilayahan segera bergerak dan berhasil menangkap remaja tersebut dengan senjata tajam di Tubagus Angke.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa celurit dan corbek yang diduga akan digunakan dalam tawuran. Remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran. Semua remaja yang ditangkap saat ini masih dalam proses hukum untuk lebih lanjutnya.