Seorang penduduk Solo, Aufaa Luqmana Re A anak dari Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, telah menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Surakarta terkait mobil Esemka. Gugatan tersebut juga melibatkan mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK). Gugatan tersebut diajukan secara online dengan nomor pendaftaran PN SKT-08042025051 pada Selasa (8/4). Kuasa Hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto, menjelaskan bahwa kliennya merasa bahwa Jokowi tidak memenuhi janjinya untuk menjadikan Esemka sebagai mobil nasional yang bisa diproduksi massal. Hingga saat ini, mobil Esemka tidak terlihat di pasaran otomotif Indonesia, membuat kliennya merasa dirugikan. Aufaa bahkan berencana untuk membeli dua unit Esemka Bima dengan jenis pikap, namun kesulitan dalam mendapatkan mobil tersebut. Mereka menuntut para tergugat untuk membayar kerugian sebesar Rp 300 juta atau setara dengan dua unit mobil Esemka Bima. Esemka mulai populer ketika Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo dan terus mengusahakan agar mobil tersebut bisa diproduksi massal. Meskipun pabrik Esemka telah diresmikan pada tahun 2019, mobil tersebut masih langka ditemukan di jalanan.
Anak Boyamin Menggugat Jokowi Terkait Kesulitan Beli Mobil Esemka

Read Also
Recommendation for You

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang membagikan tantangan yang dihadapi oleh warga perbatasan dengan…

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Muhammad Ali mengungkap bahwa TNI Angkatan Laut masih menunggak sebesar…

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengklarifikasi bahwa isu terkait akan terjadinya gempa di wilayah…

Delapan tahanan dari Polres Lahat, Sumatera Selatan, berhasil kabur setelah berhasil menjebol dinding kamar mandi…

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, NTT, meletus pada Minggu malam (27/4) dengan semburan…