Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia

Kementerian HAM Minta Kapolri Hapus SKCK: Langkah Menuju Reformasi

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Usulan ini bertujuan untuk memudahkan mantan narapidana dalam mendapatkan pekerjaan setelah kembali ke masyarakat. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo, menyampaikan permintaan ini kepada pihak berwenang, yaitu Kepolisian RI, untuk meninjau kembali bahkan menghapuskan SKCK. Surat permintaan tersebut telah dikirimkan oleh Menteri HAM Natalius Pigai ke Kapolri.

Usulan ini muncul setelah kunjungan Kementerian HAM ke beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dimana terdapat keluhan dari narapidana. Salah satu narapidana yang menjadi sorotan memiliki kesulitan mendapatkan pekerjaan setelah bebas dari penjara karena syarat SKCK yang diminta oleh perusahaan-perusahaan. Nicholay berharap usulan ini tidak hanya berlaku untuk mantan narapidana, tetapi juga untuk seluruh masyarakat. Semoga surat ini dapat mendorong pemangku kebijakan dalam bidang penegakan hukum untuk meninjau kembali persyaratan SKCK.

Source link