Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia

DPR Bagikan Draf RUU TNI Tanpa Pasal Kontroversial

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan draft rancangan undang-undang (RUU) TNI kepada wartawan sebagai respons atas isu yang sedang viral di media sosial. Tindakan ini dilakukan untuk menjelaskan bahwa versi draft yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan yang sebenarnya sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI. Dasco menegaskan bahwa hanya ada tiga pasal yang sedang dibahas dalam RUU TNI, dengan tujuan untuk memperkuat kedepannya guna mencegah pelanggaran undang-undang. Dalam draft yang diberikan kepada wartawan, terdapat perubahan pada Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 yang terkait dengan kebijakan serta strategi pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, dan penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan juga telah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR sebagai acuan, yang hanya berfokus pada tiga pasal yang akan direvisi. Dengan penjelasan ini diharapkan, kekhawatiran yang tengah menyebar di masyarakat dapat diatasi.

Source link