Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan draft rancangan undang-undang (RUU) TNI kepada wartawan sebagai respons atas isu yang sedang viral di media sosial. Tindakan ini dilakukan untuk menjelaskan bahwa versi draft yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan yang sebenarnya sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI. Dasco menegaskan bahwa hanya ada tiga pasal yang sedang dibahas dalam RUU TNI, dengan tujuan untuk memperkuat kedepannya guna mencegah pelanggaran undang-undang. Dalam draft yang diberikan kepada wartawan, terdapat perubahan pada Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 yang terkait dengan kebijakan serta strategi pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, dan penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan juga telah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR sebagai acuan, yang hanya berfokus pada tiga pasal yang akan direvisi. Dengan penjelasan ini diharapkan, kekhawatiran yang tengah menyebar di masyarakat dapat diatasi.
DPR Bagikan Draf RUU TNI Tanpa Pasal Kontroversial

Read Also
Recommendation for You

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, menerima kunjungan dari Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia, Denis…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali ke kantor dengan agenda resmi pertemuan bersama Wakil Perdana…

Prabowo Subianto baru-baru ini mengungkapkan bahwa Qatar berencana untuk berinvestasi sekitar Rp 33 triliun dengan…

Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap bahwa Qatar bersedia berinvestasi sebesar US$ 2 miliar dengan Badan…