Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia

Kemenag Minta Masjid di Jalur Mudik Buka Nonstop

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), Abu Rokhmad, memberikan instruksi kepada masjid yang berlokasi di jalur mudik Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 untuk buka selama 24 jam guna melayani pemudik. Selain itu, Abu Rokhmad juga menyarankan agar masjid menyediakan fasilitas toilet yang bersih, tempat istirahat, serta makanan dan minuman untuk berbuka puasa.

Instruksi ini sejalan dengan usulan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk mengubah masjid di sepanjang jalur mudik menjadi posko atau rest area guna mengurangi kepadatan di rest area, SPBU, dan fasilitas umum lainnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan layanan terbaik bagi pemudik dengan fasilitas toilet bersih, tempat istirahat, serta makanan dan minuman untuk takjil. Abu Rokhmad juga menekankan pentingnya menjadikan masjid sebagai tempat yang ramah untuk musafir.

Saat ini, BKM telah berdiri di 28.070 lembaga dari pusat hingga daerah. Sementara itu, total jumlah masjid dan musala di Indonesia mencapai 690.434 berdasarkan data Sistem Informasi Masjid (SIMAS). Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memperkirakan bahwa puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 atau 28 Maret 2025 dengan perkiraan pergerakan sebanyak 12,1 juta orang. Sementara puncak arus balik diprediksi pada H+5 atau 6 April 2025 dengan pergerakan sekitar 31,49 juta orang.

Prediksi mengenai pergerakan masyarakat selama libur Lebaran memperkirakan mencapai 146,48 juta orang atau setara dengan 52 persen dari total penduduk Indonesia. Data juga menunjukkan bahwa daerah asal perjalanan terbanyak adalah Jawa Barat dengan 30,9 juta orang (21,1 persen), diikuti oleh Jawa Timur dengan 26,4 juta orang (18 persen), Jawa Tengah dengan 23,3 juta orang (15,9 persen), Banten dengan 7,9 juta orang (5,4 persen), dan DKI Jakarta dengan 6,7 juta orang (4,6 persen).

Source link