Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia

Penangkapan Pembuat STNK Palsu di Polres Cianjur dengan Cap Sunda

Polres Cianjur telah berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pembuat STNK palsu yang terdiri dari empat pria. Mereka berhasil menyita 9 STNK palsu dan sejumlah kendaraan roda empat yang diduga hasil penggelapan. STNK palsu tersebut memiliki cap Kekaisaran Sunda Nusantara. Kasus ini terkuak setelah pemilik rental dari luar kota melaporkan kehilangan mobil di Cianjur, Jawa Barat. Dalam pengembangan kasus, petugas berhasil menemukan mobil rental tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan, nomor nopol tidak sesuai dengan STNK. Dua terduga pelaku langsung diamankan untuk pengembangan kasus selanjutnya.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, petugas menemukan bahwa STNK palsu tersebut berisi cap Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, yang jelas merupakan palsu. Dua pelaku lainnya, Hasanudin dan Irvan Kusnadi, sebagai pembuat dan penjual STNK palsu, juga berhasil ditangkap. Mereka mengakui telah membuat banyak STNK palsu setiap kali menjual kendaraan hasil penggelapan. Kasus ini akan terus didalami dan mereka diancam dengan Pasal 263 KUHP dan pasal 264 KUHP juncto pasal 55 KUHP terkait pemalsuan surat-surat dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Source link