Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia

Prabowo Subianto Announces 13th Salary Disbursement for Civil Servants and Armed Forces June 2025

Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, TNI-Polri akan diberikan pada bulan Juni 2025. Pemberian gaji ke-13 ini diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Gaji ke-13 dan THR pada tahun 2025 akan diberikan kepada 9,4 juta penerima terdiri dari aparat negara di pusat dan daerah, termasuk pegawai negeri, PPPK, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan. Jumlah gaji ke-13 dan THR yang diterima termasuk gaji pokok, tunjangan pasti, dan tunjangan kinerja penuh 100%. Untuk ASN di daerah, besaran gaji ke-13 dan THR mereka akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah. Pensiunan akan tetap menerima pensiun bulanan. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka selama liburan Idul Fitri 1446 H. Presiden juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta aparat negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri atas kerja keras mereka dalam menyusun kebijakan tersebut.

Source link