Gerebek Markas Geng Tawuran di Jakut: Sajam dan Narkoba Disita

Polisi telah menggerebek markas geng tawuran di Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang menyebabkan penemuan senjata tajam dan narkoba. Penggerebekan ini dilakukan setelah aksi perusakan fasilitas umum oleh sekelompok orang bersenjata, yang direkam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, setelah penyelidikan mendalam, polisi berhasil menemukan markas para pelaku. Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan senjata tajam dan perlengkapan untuk tawuran.

Ada tiga kelompok yang teridentifikasi terlibat dalam kasus ini, yaitu Geng One Piece, Geng Texas, dan Geng Samudra, semuanya berasal dari Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok. Polisi berhasil menyita 68 senjata tajam berbagai jenis, termasuk celurit, parang, dan pedang, serta dua airsoft gun beserta pelurunya. Mereka juga menemukan narkoba seperti ganja kering dan plastik klip berisi ganja.

Dua tersangka telah ditangkap dalam kasus ini, NF yang merupakan residivis kasus kepemilikan senjata tajam dan narkoba, serta YM, anggota geng yang terlibat dalam aksi tawuran. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Polisi masih mendalami jaringan mereka untuk mengantisipasi aksi tawuran serupa di masa depan. Kami berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera dan mencegah kasus-kasus serupa.

Source link