Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia

Tuntutan Pembatalan Disertasi Doktoral Bahlil: Benarkah Tidak Tepat?

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Universitas Indonesia (UI) Arie Afriansyah menegaskan bahwa tuntutan untuk membatalkan disertasi doktoral Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak tepat. Menurut Arie, disertasi tersebut belum diterima oleh empat organ UI, sehingga Bahlil belum dinyatakan lulus. Empat Organ UI, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar telah menunda kelulusan Bahlil hingga revisi selesai.

Arie juga menegaskan bahwa tuntutan pembatalan gelar doktoral Bahlil tidak relevan karena Bahlil belum dinyatakan lulus dan belum mendapatkan ijazahnya. Proses pembinaan terhadap mahasiswa melibatkan kewajiban untuk meningkatkan kualitas disertasi dan memenuhi syarat publikasi ilmiah. UI juga telah bersikap tegas dalam melakukan pembinaan terhadap pihak yang melakukan pelanggaran akademik dan etik, termasuk promotor, kopromotor, manajemen sekolah, dan Bahlil sendiri.

Pembinaan bagi pihak yang terlibat dalam kasus ini berupa larangan mengajar, menerima mahasiswa bimbingan baru, dan larangan menjabat di posisi struktural untuk jangka waktu tertentu. Keputusan tersebut bukan hanya dari rektor sendirian, tetapi melibatkan keempat organ UI. Sebelumnya, UI telah memutuskan bahwa Bahlil harus memperbaiki disertasi doktoralnya setelah melewati proses panjang dan penuh ketelitian.

Bahlil sendiri menyatakan akan mengikuti apapun keputusan yang diambil UI terkait disertasi doktoralnya. Meskipun disertasinya diminta untuk diperbaiki, Bahlil tidak harus mengulang dari awal. Dia belum mengajukan perbaikan tetapi siap untuk melakukan perbaikan sesuai dengan instruksi dari UI. Artinya, proses pembinaan dan peningkatan kualitas akademik tetap menjadi fokus utama UI dalam menangani kasus ini.

Source link