Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia

Polisi Tangkap Komplotan Pemerasan Modus Kencan di Jakarta Utara

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku pemerasan dengan modus kencan di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kasus ini berawal ketika korban, seorang pria berinisial RPS, berkenalan dengan seseorang yang mengaku sebagai wanita melalui aplikasi kencan. Setelah berkomunikasi intens melalui WhatsApp, keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah kos pada Minggu (2/3).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pelaku memberikan alamat dan lokasi melalui Google Maps kepada korban setelah percakapan online. Ketika korban tiba di lokasi, ia menemukan dua wanita di dalam kos, namun kemudian datang tiga pria yang salah satunya mengaku sebagai suami salah satu wanita tersebut. Pria tersebut kemudian menodongkan pisau ke arah korban, merampas ponsel korban, dan menguras uang dari akun m-banking korban untuk deposit judi online.

Setelah mengalami kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Metro Jakarta Utara dan mengalami kerugian sekitar Rp3,6 juta. Polisi berhasil menangkap keempat pelaku, yakni Firli Dewi (29), Sudarna (38), Aly Akbar (32), dan Dedeh Supriatna (30) di Jalan Swasembada Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dikenakan Pasal 365 atau Pasal 368 KUHP.

Source link