Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia

Razman Percaya Bebas dari Kasus Ricuh PN Jakut: Penemuan Menjanjikan

Pengacara Razman Arif Nasution merasa optimistis bisa melewati kasus hukum terkait kericuhan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Hal ini diungkapkannya setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta. Razman menyampaikan keyakinannya setelah menjalani pemeriksaan dengan berbagai pertanyaan dan meninjau video yang menjadi bukti dalam kasus tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikannya selama insiden kericuhan tidak dimaksudkan untuk menyerang institusi manapun. Razman menjelaskan bahwa telah ada ahli bahasa dan ahli pidana yang memberikan keterangan terkait kasus ini. Dia yakin bahwa segala sesuatunya akan berjalan baik.

Sementara itu, Firdaus juga memberikan keterangan terkait pemeriksaan terhadap dirinya dan menyatakan bahwa proses berjalan dengan santai dan lancar. Dia juga kembali meminta maaf kepada ketua PN Jakut atas kejadian kericuhan yang terjadi.

Sebelumnya, PN Jakarta Utara telah melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan rekan-rekannya ke Bareskrim Polri sebagai respons terhadap kericuhan dalam persidangan. Laporan tersebut mencakup beberapa pasal, antara lain Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan, dan Pasal 217 KUHP tentang kegaduhan di pengadilan.

Selain Razman, Bareskrim Polri juga telah memeriksa pengacara terkenal lainnya, Hotman Paris, yang hadir di ruang pengadilan saat insiden kericuhan terjadi. Kericuhan ini melibatkan beberapa pihak dan menimbulkan polemik di ruang sidang. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan tepat.

Source link