Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa dua orang dari internal Subholding Pertamina akan ditetapkan sebagai tersangka malam ini. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengonfirmasi adanya penangkapan tersangka baru dan pemanggilan paksa. Sementara itu, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pertamina Patra Niaga sebagai saksi, namun belum diungkapkan jumlah saksi dan identitas mereka. Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk pegawai Pertamina dan pihak swasta. Selain itu, PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat hukum dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perusahaan juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta memastikan layanan distribusi energi bagi masyarakat tetap berjalan lancar dan optimal.
Penangkapan Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Info Terbaru!

Read Also
Recommendation for You

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, berbicara tentang kemungkinan bertemu dengan Presiden kelima Indonesia yang…

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dari Fraksi PKB, Eny Soedarwati,…

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada Kapolri…

Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengungkap dugaan setoran dana dalam kasus penggerebekan…

Aset properti milik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris menghadapi potensi penyitaan sebagai bentuk…