Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Investigasi Menjanjikan

Kejaksaan Agung telah menahan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk di PT Pertamina, subholding Kontraktor Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Tersangka tersebut terdiri dari empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Adapun kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp193,7 triliun karena berbagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan. Salah satu modus korupsi yang dijelaskan adalah penyelewengan spek minyak yang dibeli melalui mekanisme impor. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa kasus ini memberikan kerugian yang signifikan bagi negara. Selain itu, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di rumah saudagar minyak, Mohammad Riza Chalid, yang merupakan ayah dari tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza. Selama operasi, Kejagung berhasil menyita uang tunai senilai Rp971 juta dari rumah tersangka Dimas Werhaspati. Kejagung dan pihak terkait terus melakukan tindakan hukum untuk mengusut dan menyelesaikan kasus korupsi ini.

Source link

Exit mobile version