Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

11 Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Keselamatan 2025 Polri

Polri akan melaksanakan Operasi Keselamatan 2025 dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025 dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan kondisi berkendara yang aman di jalan raya. Melalui akun resmi @divisihumaspolri di Instagram, Polri mengajak masyarakat untuk patuh pada aturan berlalu lintas dan menerapkan safety riding serta membawa dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK saat berkendara.

Operasi Keselamatan 2025 akan difokuskan pada pola preemtif, preventif, dan pendekatan humanis. Kolaborasi dengan komunitas dan elemen masyarakat lainnya akan digalakkan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Selain memberikan edukasi, Polri juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran dengan lebih menekankan pada tilang elektronik (ETLE) dan teguran yang bersifat simpatik kepada pelanggar.

Sebelas jenis pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan akan menjadi sasaran dalam operasi ini, seperti melanggar marka berhenti, melawan arah, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua. Dengan mematuhi aturan yang ditetapkan, kita semua dapat berkontribusi dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan terhindar dari sanksi hukum.