Eks kader PDIP Agustiani Tio Fridelina, yang juga mantan terpidana kasus suap penetapan Harun Masiku sebagai anggota PAW DPR, meminta izin kepada pimpinan KPK untuk berobat ke Guangzhou, Cina. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Tio, Army Mulyanto, yang menjelaskan bahwa kliennya sedang membutuhkan perawatan medis yang mendesak di Guangzhou. Meskipun KPK telah mencegah Tio ke luar negeri selama enam bulan, mereka tidak meminta pencabutan pencegahan itu. Mereka bahkan bersedia untuk Tio menjalani pengobatan dengan pengawalan dari petugas KPK.
Army juga berharap agar Komnas HAM segera menindaklanjuti aduan yang telah dilayangkan sebelumnya. Perawatan medis di luar negeri bagi klien mereka sangat penting dan sudah dijadwalkan untuk dilakukan sejak tahun lalu. Pengobatan kanker yang sedang dijalani oleh Tio membutuhkan perhatian yang berkelanjutan, dan karenanya tidak bisa ditunda.
Selain itu, Tio juga merupakan mantan narapidana kasus korupsi terkait suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Putusan pengadilan telah menjatuhkan pidana kepada Tio dan melibatkan suaminya serta Hasto Kristiyanto. KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku. Hal ini menunjukkan bahwa penting bagi Tio untuk segera mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan. Semua proses hukum dan pengobatan harus tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.