Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai setelah kementerian dan lembaga melakukan efisiensi anggaran. Menurut Dasco, kekhawatiran akan pemutusan kontrak kerja dan pengangguran sebagai akibat dari efisiensi anggaran tidak akan terjadi. Dia menjelaskan bahwa saat ini sedang menunggu hasil rekonstruksi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran. Hasil rekonstruksi tersebut akan dilaporkan kepada DPR RI.
Ada kekhawatiran yang muncul dari pegawai honorer di kementerian dan lembaga terkait dampak dari efisiensi anggaran. Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, telah membantah kabar bahwa gaji ke-13 ASN akan dipotong. Belanja pegawai, termasuk gaji ke-13 dan THR ASN, serta bantuan sosial, tidak termasuk dalam efisiensi anggaran. Hal ini disampaikan untuk menjawab kekhawatiran dan klarifikasi terhadap berita yang beredar. (isn/isn)