Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

Pasangan Ali & Ali Ucapkan Selamat pada Ipuk & Mujiono: Kabar Terkini MK

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi nomor urut 02, Ali Makki Zaini – Ali Ruchi, menunjukkan sikap legawa setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pilkada Banyuwangi. Putusan MK ini dibacakan dalam sidang putusan pengucapan dismissal sengketa perolehan hasil Pilkada Banyuwangi 2024. Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan yang diajukan Ali – Ali tidak dapat diterima karena tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Ali Makki pun secara terbuka menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih nomor urut 01, Ipuk Fiestiandani – Mujiono dan mengaku telah menerima hasil putusan tersebut. Dia mengungkapkan hal ini melalui akun resmi Instagram-nya dengan menegaskan bahwa mereka akan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.

Gus Makki merasa lega bahwa MK telah membacakan putusan atas gugatan Pilkada Banyuwangi meskipun gugatan tersebut ditolak. Ia mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh pendukung, simpatisan, partai pengusung, relawan, dan semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan. Selain itu, Ali – Ali juga menyampaikan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, kepolisian, dan TNI atas dukungan dan fasilitas yang telah diberikan selama proses Pilkada.

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan Ali Makki Zaini – Ali Ruchi karena ketidakmampuan pemohon untuk memenuhi ambang batas yang ditentukan. MK juga tidak menemukan adanya pelanggaran signifikan dalam penyelenggaraan Pilkada Banyuwangi 2024. Meski keputusan ini harus diterima dengan hati lapang, pasangan Ali – Ali tetap menghormati proses hukum yang telah berlangsung. Selengkapnya bisa Anda temukan di sumber berita terkait.