Surat Izin Mengemudi (SIM) sangat penting bagi setiap pengemudi kendaraan bermotor di Indonesia. SIM bukan hanya sebagai bukti legalitas untuk mengemudikan kendaraan, tetapi juga menunjukkan bahwa pemilik SIM telah memenuhi persyaratan tertentu. SIM di Indonesia dibedakan menjadi beberapa golongan berdasarkan jenis kendaraan yang dapat dikemudikan, hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan di jalan raya dan memastikan kemampuan pengemudi sesuai dengan kendaraan yang mereka operasikan. Dalam sistem penggolongan SIM Indonesia, terdapat beberapa kategori yang mengatur jenis kendaraan yang boleh dikemudikan oleh pemilik SIM. Mulai dari SIM A untuk mobil pribadi hingga SIM C untuk sepeda motor, masing-masing golongan memiliki ketentuan dan persyaratan tersendiri. Selain itu, terdapat juga SIM khusus untuk penyandang disabilitas yang telah dimodifikasi sesuai kebutuhan mereka, serta SIM internasional untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mengemudi di Indonesia. Memahami penggolongan SIM ini penting, tidak hanya untuk kepatuhan hukum, namun juga untuk meningkatkan keselamatan berkendara. SIM berdasarkan jenis kendaraan dibedakan menjadi SIM kendaraan bermotor perseorangan dan SIM kendaraan bermotor umum. Ada lima jenis SIM yang berbeda, yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.含Copyright © ANTARA 2024.
Rincian SIM dan Kategori Kendaraan di Indonesia

Read Also
Recommendation for You

Rem adalah unsur krusial dalam keselamatan kendaraan yang tidak boleh diabaikan. Kecelakaan serius seringkali disebabkan…

Rem adalah salah satu aspek penting dalam sistem keamanan kendaraan yang tidak boleh diabaikan. Fungsinya…

Curah hujan yang tinggi di wilayah Jakarta dan sekitarnya sering menyebabkan genangan air di jalan-jalan….

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pengendara yang memenuhi…

Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan langkah penting bagi siapa saja yang ingin berkendara secara…