Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 Desember 2024 sebagai respons terhadap fluktuasi harga minyak global dan kebijakan baru terkait subsidi energi. Penyesuaian harga tersebut mencakup berbagai produk BBM di perusahaan energi dan petrokimia di sektor minyak dan gas, termasuk Pertamina dan Shell. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang menggantikan Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 terkait formula harga dasar untuk menghitung harga jual eceran bahan bakar minyak jenis bensin dan solar di stasiun pengisian bahan bakar umum.
Menurut informasi dari situs resmi mypertamina.id, harga BBM nonsubsidi di DKI Jakarta mengalami beberapa perubahan. Pertamax (RON 92) tetap dijual seharga Rp12.100 per liter, sementara Pertamax Turbo (RON 98) naik tipis menjadi Rp13.550 per liter. Harga Dexlite naik menjadi Rp13.400 per liter, dan Pertamina DEX naik menjadi Rp13.800 per liter. Harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tetap stabil.
Di sisi Shell, harga produk BBM juga mengalami penyesuaian. Shell Super (RON 92) tetap dijual dengan harga Rp12.290 per liter, sementara harga Shell V-Power (RON 95) naik menjadi Rp13.340 per liter. Produk lainnya seperti Shell V-Power Diesel, Shell V-Power Nitro+, dan Shell Diesel Extra juga mengalami kenaikan harga. Komparasi harga BBM antara Pertamina dan Shell menunjukkan perbedaan harga di beberapa jenis BBM.
Dengan penyesuaian harga ini, diharapkan dapat memperbaiki ekonomi di sektor energi dan petrokimia serta mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Tindakan tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi subsidi energi dan mengoptimalkan pengeluaran negara secara efisien. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan perubahan harga BBM ini dalam perencanaan keuangan mereka.