Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

“No Viral No Justice: Fenomena Hukum Indonesia”

Fenomena “no viral no justice” terus mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. Istilah ini menggambarkan situasi di mana keadilan hanya bisa dirasakan setelah kasusnya menjadi viral di media sosial. Salah satu contoh terbaru melibatkan seorang karyawan toko roti di Cakung, Jakarta Timur, yang menjadi korban penganiayaan oleh anak pemilik toko. Kasus ini menyoroti dugaan kekerasan di tempat kerja dan bagaimana respons dari kepolisian baru muncul setelah video kejadian tersebut viral. Peran media dalam membentuk opini publik dan memengaruhi tindakan hukum terungkap dengan jelas dalam kasus seperti ini.

Kasus-kasus yang mendapat sorotan di dunia maya sering kali mendorong aparat hukum untuk bertindak lebih cepat. Namun, ini juga menunjukkan kelemahan dalam sistem hukum yang seharusnya independen. Ketergantungan pada viralitas sebagai pendorong penegakan hukum menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalisme institusi hukum. Meskipun media sosial dapat menjadi alat advokasi yang kuat, terlalu bergantung pada viralitas dapat menyebabkan perhatian tidak merata terhadap kasus tertentu, sehingga menuntut reformasi dalam sistem hukum.

“Makna atau arti “no viral no justice” adalah kritik terhadap lambannya penanganan kasus oleh aparat hukum sebelum kasus tersebut menjadi viral. Kasus yang viral cenderung ditangani lebih cepat, namun hal ini juga mencerminkan kelemahan dalam sistem hukum. Reformasi dalam penegakan hukum diperlukan untuk memastikan independensi dan profesionalisme aparat hukum. Responsivitas terhadap laporan masyarakat dan peningkatan akuntabilitas juga dapat membantu memperbaiki kepercayaan publik terhadap penegak hukum di Indonesia.”