Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

Perbedaan Penerbitan SKCK di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia atas permintaan masyarakat untuk memenuhi persyaratan administrasi tertentu. Dokumen ini berisi catatan kejahatan individu berdasarkan penelusuran biodata dan riwayat kepolisian. Sebelumnya dikenal sebagai SKKB, dokumen ini hanya dikeluarkan kepada individu yang tidak pernah terlibat dalam tindak kejahatan.
Penerbitan SKCK dapat dilakukan di berbagai tingkatan kepolisian, mulai dari Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri, dengan perbedaan persyaratan dan fungsi di setiap tingkatan. Persyaratan dokumen SKCK bervariasi, dengan tambahan seperti fotokopi paspor untuk Polres, Polda, dan Mabes Polri. Fungsi SKCK juga berbeda-beda, bergantung pada tingkat kepolisian yang menerbitkannya.
Peraturan terbaru mensyaratkan tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional sebagai bagian dari persyaratan penerbitan SKCK. Masa berlaku SKCK adalah enam bulan sejak tanggal penerbitan, namun dapat diperpanjang setelah berakhir selama satu tahun dengan membayar biaya penerbitan sebesar Rp30 ribu.
Proses penerbitan SKCK dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Polri Super App dengan mengunggah dokumen yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia. Ada prosedur tertentu untuk membuat SKCK baru dan memperpanjang masa berlaku SKCK sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Tata cara untuk mendapatkan SKCK baru meliputi persyaratan seperti surat pengantar dari Kantor Kelurahan, fotokopi berbagai dokumen identitas, dan mengikuti instruksi dari petugas. Sedangkan untuk memperpanjang SKCK, pemohon harus membawa lembar SKCK lama, dokumen identitas, dan mengisi formulir perpanjangan yang disediakan.
Dengan adanya prosedur yang jelas dan persyaratan yang ditetapkan, pemohon dapat memperoleh SKCK sesuai dengan kebutuhan dan wilayah yurisdiksi yang bersangkutan. SKCK merupakan dokumen penting yang harus dipenuhi dengan lengkap untuk keperluan administrasi dan persyaratan tertentu sesuai peraturan yang berlaku.