Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang tertutup untuk tiga hakim konstitusi guna menyelidiki laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang akan dilaksanakan pada Rabu (1/11). Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa tiga hakim yang akan diperiksa adalah Saldi Isra, Manahan M.P. Sitompul, dan Suhartoyo. Sebelumnya, MKMK juga telah memeriksa tiga hakim lainnya, yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih, pada Selasa petang. Sementara itu, tiga hakim konstitusi lainnya, yaitu Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, dan Wahiduddin Adams, akan diperiksa pada Kamis (2/11). Proses pemeriksaan terhadap para pelapor juga telah dilakukan secara terbuka. Jimly juga menyatakan bahwa MKMK akan mengkonfrontir panitera dalam perkara ini karena adanya banyak masalah dalam cara pengambilan keputusan dan prosedur persidangan. Jimly berharap bahwa putusan MKMK akan menjadi solusi dari keresahan publik dan mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga tersebut. Sebelumnya, MK telah mengabulkan sebagian perkara yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A., warga negara Indonesia (WNI) dari Surakarta, Jawa Tengah, mengenai syarat pencalonan peserta pilpres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Putusan tersebut dikritik karena dianggap sarat konflik kepentingan, sehingga masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam memeriksa dan memutuskan perkara tersebut. Sejauh ini, MKMK telah menerima 18 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik para hakim MK, dengan laporan yang paling banyak ditujukan pada Anwar Usman.
Sidang tertutup untuk tiga hakim konstitusi direncanakan oleh MKMK pada hari Rabu.
Recommendation for You
Keluarga Besar Pelaut Toraja Utara Mendukung Dedy-Andrew di Pilkada Torut 2024 Dukungan untuk Calon Bupati…
Deklarasi dan pengukuhan DPD BNPM Jember di Gedung K-link Kebonsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. SUARA…
Jakarta (ANTARA) – Akademi Militer atau biasa disingkat Akmil, adalah lembaga pendidikan tinggi yang khusus…
Akademi Militer atau biasa disingkat Akmil adalah lembaga pendidikan tinggi yang khusus mencetak perwira TNI…