Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

Pungkas Danrem Abw mengungkap rencana penyelundupan 20 Kg sabu di Kapuas Hulu Kalbar

Pungkas Danrem Abw mengungkap rencana penyelundupan 20 Kg sabu di Kapuas Hulu Kalbar

Komandan Korem 121/Alambhana Wanawai (Danrem Abw) Brigjen TNI Luqman Arief mengungkapkan rencana peredaran sebanyak 20 kilogram narkoba jenis sabu yang berhasil digagalkan di Sei Mawang perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Puring Kencana, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

“Pengakuan tersangka 20 kilogram sabu itu akan diantarkan ke suatu titik di Kapuas Hulu dan ada seseorang yang akan menjemputnya,” kata Luqman Arief, saat konferensi pers, di Pontianak, Selasa malam.

Disampaikan Arief, saat ini jajaran TNI sedang bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus tersebut dengan harapan bisa terungkap seseorang yang memesan barang tersebut.

Tersangka berinisial DS yang merupakan warga Negara Malaysia baru pertama kali mencoba menyeludupkan narkoba jenis sabu tersebut.

Pengakuan DS dititipkan sabu itu oleh rekannya untuk diantarkan ke satu titik di wilayah Kapuas Hulu, yang rencananya sudah ada seseorang yang sudah disiapkan untuk menjemputnya.

“Kami bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pengembangan,” katanya.

Diketahui, penangkapan terhadap DS warga Malaysia bersama barang bukti sebanyak 20 kilogram sabu dilakukan oleh prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti di Sei Mawang Kecamatan Puring Kencana perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas pada Senin (30/10) kemarin.

Dikatakan Arief, penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu merupakan suatu keberhasilan prajurit TNI yang bekerja sama dengan kepolisian dan semua pihak di perbatasan.

Dia pun menyebutkan selain di Puring Kencana Kapuas Hulu, jajaran TNI sebelumnya juga telah menggagalkan penyelundupan sabu di Temajuk Sambas dengan barang bukti 15,75 kilogram dan dua orang pelaku yang juga berasal dari Negara Malaysia dan satu warga Malaysia.

Kemudian, pada 27 Oktober 2023 lalu juga telah ditangkap pelaku bersama barang bukti sebanyak 11 kilogram di perbatasan Indonesia-Malaysia daerah Jagoi Babang.

Untuk memerangi peredaran narkoba, kata Arief perlu kerja sama semua pihak baik itu TNI, Polri, sejumlah instansi terkait termasuk tokoh masyarakat dan seluruh pihak-pihak lainnya.

“Mungkin sudah ada yang lolos, kuncinya kita harus kompak bersama-sama dan saling mendukung memberantas narkoba,” katanya.

Sementara itu, Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan menjelaskan penggagalan penyelundupan narkoba di Sei Mawang Kecamatan Puring Kencana berdasarkan informasi dari masyarakat.

Menurut Ady, saat itu juga dilakukan patroli oleh Koramil Puring Kencana dengan bekerja sama dengan jajaran Polsek setempat.

“Pelaku sempat ingin kabur saat memintas menggunakan sepeda motor saat dikejar dan di geledah didapati narkoba jenis sabu,” jelas Ady.