Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah mengesahkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Humas Polri di Jakarta.
Perkap Nomor 6 tersebut mengintegrasikan seluruh layanan aplikasi digital Humas Polri. Menurut Sandi, Perkap ini juga dianggap sebagai hadiah istimewa dalam rangka perayaan HUT Humas Polri tahun ini.
Selain Perkap Nomor 6, Divisi Humas Polri juga menerima dukungan dari Kapolri berupa pembuatan Portal Humas Presisi yang diluncurkan dalam acara puncak perayaan HUT Humas Polri. Portal ini memiliki fungsi sebagai tempat yang mengintegrasikan seluruh layanan aplikasi digital Humas Polri.
Kapolri berharap Portal Humas Presisi dapat membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara berbagai komponen. Dengan adanya portal ini, diharapkan akan muncul semangat kerja keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas dalam membangun keberadaban dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi di era digital saat ini.
Selain itu, Portal Humas Presisi juga diharapkan dapat melawan dan mengoreksi berbagai informasi yang salah atau hoaks. Portal ini menyediakan fakta untuk mencegah terjadinya perpecahan di masyarakat.
Peringatan HUT Humas Polri dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober dengan rangkaian kegiatan sejak awal bulan tersebut. Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain bakti sosial donor darah, pemberian air bersih, penghijauan, lomba gen z go vote competition, penilaian awarding kepada Bidhumas Polda, pertandingan sepak bola seven soccer bersama insan media, nonton bareng film Aku Rindu bersama insan media, lomba menembak bersama pemimpin redaksi media, dan deklarasi Pemilu Damai 2024.
Pada acara puncak perayaan HUT Humas Polri tersebut, Kapolri juga memberikan penghargaan Humas Presisi Awards kepada 11 Kabid Humas dan 32 media TV, media online, dan radio.
Artikel ini ditulis oleh Laily Rahmawaty dan diedit oleh Tunggul Susilo.