Polda Kalimantan Selatan telah memusnahkan sebanyak 22,35 kilogram sabu dan 28 butir ekstasi yang merupakan hasil sitaan dari 11 tersangka selama periode 21 September hingga 26 Oktober 2023. Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kapolda Kalimantan Selatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (ForKopimda) setempat pada tanggal 31 Oktober.
11 tersangka dihancurkan oleh Polda Kalsel dengan total 22,3 kg sabu.

Read Also
Recommendation for You

Tawuran terjadi di sekitar Pintu Tol Kebon Nanas, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur pada…

Pemerintah Indonesia telah membuka pendaftaran untuk seleksi masuk Sekolah Kedinasan tahun anggaran 2025. Sekolah Kedinasan…

Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri, mengatakan bahwa materi tentang batas wilayah daerah akan…

Sebanyak 84 kepala daerah akan mengikuti retret yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di IPDN…

Banjir rob kembali melanda permukiman warga di RW 22 Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan,…