Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura telah menyerahkan 10 unit kendaraan roda empat, yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Raya, dengan total nilai sebesar Rp 4 Miliar pada hari Senin (30/10). Kendaraan-kendaraan ini telah diamankan dari penguasaan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan pihak lain yang tidak memiliki hak atasnya.
Kejaksaan Negeri Jayapura Mengamankan Aset Mobil Pemda Dari Pensiunan Pejabat Daerah
Recommendation for You
Keluarga Besar Pelaut Toraja Utara Mendukung Dedy-Andrew di Pilkada Torut 2024 Dukungan untuk Calon Bupati…
Deklarasi dan pengukuhan DPD BNPM Jember di Gedung K-link Kebonsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. SUARA…
Jakarta (ANTARA) – Akademi Militer atau biasa disingkat Akmil, adalah lembaga pendidikan tinggi yang khusus…
Akademi Militer atau biasa disingkat Akmil adalah lembaga pendidikan tinggi yang khusus mencetak perwira TNI…