Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

Polda Sumsel Menghancurkan Ribuan Butir Pil Ekstasi dari Pengedar Antarprovinsi

Polda Sumsel Menghancurkan Ribuan Butir Pil Ekstasi dari Pengedar Antarprovinsi

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) telah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,4 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 4.295 butir yang berhasil disita dari pengedar jaringan antarprovinsi.

“Barang bukti narkoba tersebut ditemukan pada 13 tersangka pengedar, kurir, dan bandar narkoba jaringan antarprovinsi yang ditangkap dalam beberapa bulan terakhir,” ujar Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Haris Sandi di Palembang, pada hari Rabu.

Proses pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dilakukan di Mapolda Sumsel, Palembang dengan cara melarutkannya menggunakan blender.

Sebelum dilakukan pemusnahan, sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut telah diperiksa oleh petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel untuk memastikan kandungan amphetamine dan methamphetamine di dalamnya. Setelah hasil pengecekan tersebut memastikan bahwa barang bukti tersebut mengandung narkoba, maka langsung dilakukan pemusnahan.

Wadir AKBP Haris Sandi menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 dan Pasal 45 ayat (4) KUHAP, yang menyatakan bahwa benda sitaan yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan harus dimusnahkan.

Melihat hasil pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian dan instansi terkait terus berupaya untuk menghentikan pelaku kejahatan narkoba dalam menyebarkan barang terlarang tersebut di wilayah hukum Polda Sumsel. Hal ini merupakan upaya dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Pemberantasan narkoba di provinsi ini, yang terdiri dari 17 kabupaten dan kota, akan lebih ditingkatkan lagi karena kasusnya cenderung meningkat dan peredaran narkoba menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Selain menggencarkan operasi kepolisian, pihak kepolisian juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kepada petugas terdekat jika menemukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sekitar kawasan permukiman dan tempat lainnya. Hal ini diungkapkan oleh AKBP Haris Sandi.

Artikel ini telah ditulis oleh Yudi Abdullah, dan diedit oleh Guido Merung. Hak cipta © ANTARA 2023