Anggota Komisi X DPR RI Alamsyah Satyanegara Sukawijaya (Yoyok Sukawi) meminta pemerintah daerah untuk memeriksa kondisi objek wisata di daerah masing-masing terkait insiden pecahnya jembatan kaca di The Geong di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang menewaskan seorang wisatawan.
“Dinas Pariwisata harus aktif mengawasi seluruh objek wisata dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga setelah ini harus melakukan evaluasi dengan berkoordinasi dengan dinas pariwisata di daerah,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Kamis.
Menurutnya, objek wisata harus memiliki standar keamanan jika ingin membuat wahana yang menarik minat wisatawan untuk berkunjung.
Politikus Partai Demokrat ini juga mendesak agar pihak-pihak terkait seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan dinas pariwisata di daerah-daerah dapat mengantisipasi berbagai insiden tersebut.
“Jembatan kaca yang ada di Purwokerto dan objek wisata lainnya harus memiliki standar kelayakan dari otoritas yang berwenang, seperti ukuran kaca yang pas, ketebalannya, semua harus distandarisasi,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Banyumas telah sementara menutup seluruh objek wisata yang memiliki wahana jembatan kaca setelah insiden pecahnya jembatan kaca di The Geong.
“Kami akan menutupnya hingga sertifikat layak fungsi dikeluarkan. Jadi, sebelum sertifikat layak fungsi ini terbit, semuanya tidak boleh digunakan,” kata Penjabat Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro.
Hanung menjelaskan bahwa penutupan ini terkait dengan insiden pecahnya jembatan kaca di objek wisata The Geong Hutan Pinus Limpakuwus, Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Insiden yang terjadi pada Rabu (25/10) tersebut menyebabkan empat wisatawan terperosok setelah menginjak lembaran kaca yang akhirnya pecah. Dari empat korban tersebut, dua orang di antaranya sempat bergelantungan di kerangka jembatan dan dua orang lainnya jatuh ke bawah.
Menurut Hanung, Pemerintah Kabupaten Banyumas akan membuat surat edaran dan mengumpulkan para pengelola wahana wisata untuk melakukan kajian ulang terhadap tempat-tempat wisata yang berisiko tinggi, dengan dukungan Satuan Polisi Pamong Praja, dinas pekerjaan umum, dan organisasi perangkat daerah kabupaten setempat.