Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

Pemerintah Menghancurkan Impor Ilegal Sebesar Hampir 50 Miliar

Pemerintah Menghancurkan Impor Ilegal Sebesar Hampir 50 Miliar

Barang-barang impor ilegal senilai Rp49,951 miliar telah dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (26/10). Pemusnahan ini dilakukan sebagai hasil dari sinergi operasi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), dan Bareskrim Polri. Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk melindungi pelaku usaha dan masyarakat Indonesia dari barang-barang impor yang meluap di pasar domestik.