Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia karena daerahnya dinilai memiliki tingkat penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) tertinggi di Sumatera Utara pada tahun 2022. Sertifikat penghargaan ini diserahkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto kepada Bobby Nasution dalam Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Medan.
Selain itu, Pemerintah Kota Medan juga menerima 605 sertifikat barang milik daerah (BMD) dari Kementerian ATR/BPN yang diserahkan oleh Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah, Sri Pranoto. Acara penyerahan ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, Pj Gubernur Sumut Hassanudin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, unsur Forkopimda Sumut, serta pimpinan DPRD dan bupati/wali kota se-Sumut.
Sebelumnya, dilakukan juga penyerahan sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat kabupaten/kota di Sumut melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Program ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antar struktur pemerintah sangat penting dalam penyelamatan aset daerah/negara. Tanpa koordinasi yang baik, akan terjadi ketidakharmonisan dan beragam cara dalam penyelamatan aset daerah di mata rakyat.
Nurul Gufron juga menekankan pentingnya komitmen serta pengelolaan keuangan dan barang daerah yang pasti, jelas, akuntabel, dan transparan. Dalam rapat tersebut, juga dilakukan pemaparan dan tanya jawab tentang penyelamatan keuangan dan aset daerah oleh narasumber seperti Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto dan Analis Kebijakan Ahli Madya Dirjen Bina Keuangan Daerah, Andri Hikmat.
Rapat koordinasi tersebut menekankan pentingnya kolaborasi pemangku kepentingan dalam menyelamatkan keuangan dan aset daerah.