Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

Kelebihan Kapasitas Tahanan di Lapas dan Rutan di Kepri Mencapai 60 Persen

Kelebihan Kapasitas Tahanan di Lapas dan Rutan di Kepri Mencapai 60 Persen

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), I Nyoman Gede Surya Mataram, mengungkapkan bahwa Lapas dan Rutan di daerah tersebut saat ini mengalami kelebihan kapasitas tahanan sekitar 60 persen. Oleh karena itu, mereka mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Ranai, Kabupaten Natuna guna menangani masalah kelebihan tahanan yang ada saat ini.

Lapas Ranai direncanakan akan dibangun untuk menampung sekitar 500 orang tahanan, namun belum bisa dipastikan kapan pembangunannya akan dilakukan. Saat ini, usulan tersebut masih sedang diproses di pusat.

Surya Mataram menyampaikan bahwa kelebihan kapasitas tahanan membuat program pembinaan di dalam Lapas/Rutan tidak efektif karena fasilitas dan jumlah petugas yang terbatas. Oleh karena itu, mereka berharap masyarakat di Kepri dapat meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum yang dapat berujung masuk penjara.

Kemenkumham Kepri bersama pemangku kepentingan terkait juga aktif melakukan penyuluhan rutin mulai dari tingkat desa maupun kelurahan, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan berkomunitas.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menekankan bahwa kondisi Lapas dan Rutan yang terus mengalami kelebihan kapasitas merupakan permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Namun, kelebihan kapasitas tahanan tidak boleh menjadi alasan untuk adanya potensi penyimpangan di Lapas atau Rutan, seperti pengendalian narkoba, pungli, atau penggunaan ponsel di dalamnya.

Ansar berharap langkah-langkah dan upaya yang strategis terus dilakukan dalam membenahi dan menyelesaikan permasalahan ini. Selain itu, ia juga menyoroti sisi positif dari kelebihan kapasitas tahanan tersebut yaitu dapat dijadikan modal utama dalam membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

Diharapkan Lapas dan Rutan dapat menjadi institusi yang mampu menyiapkan warga binaan yang tangguh, berketerampilan, berproduktivitas tinggi, dan memiliki daya saing.

Sumber: Antara News