Polda Kepulauan Riau mengklarifikasi video viral yang menunjukkan seorang polisi membawa parang saat mengawal tim ukur lahan di Pulau Rempang. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa penggunaan parang tersebut bukan untuk mengancam warga sekitar. Parang tersebut digunakan untuk membuka jalan menuju lokasi yang merupakan kawasan hutan yang penuh dengan rumput, ilalang, ranting pohon, dan semak yang menghalangi jalan saat kegiatan survei dan topografi.
Dia menjelaskan bahwa kegiatan survei dan topografi ini bertujuan untuk mengetahui tinggi dan rendahnya tanah serta memverifikasi kebun, rumah, dan hutan. Selama kegiatan pengamanan ini, pihaknya menghadapi hambatan dari masyarakat yang tidak ingin kampung mereka dijadikan lokasi kegiatan oleh pemerintah maupun pihak pengembang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto meminta maaf atas kejadian tersebut dan akan mengambil langkah-langkah analisis dan evaluasi dalam melaksanakan tugas kedinasan. Dalam situasi ini, dia juga mengimbau semua pihak untuk saling menahan diri dan tidak terprovokasi dalam menyikapi pengembangan kawasan Rempang sebagai daerah Eco City di Kota Batam.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk bersikap bijak dan cerdas dengan selalu melakukan konfirmasi serta pengecekan terlebih dahulu sebelum mempercayai atau membagikan berita atau informasi yang belum jelas kebenarannya.