Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menyatakan Nusron Wahid telah mengundurkan diri dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu. Menurut Sarmuji, keputusan tersebut disampaikan Nusron secara langsung kepada Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
“Ya mundur. Pak Nusron menyampaikan langsung ke Ketua Umum. Seingat saya lebih enam bulan lalu,” kata Sarmuji saat dihubungi, Minggu (20/9).
Nusron masih berstatus kader Golkar
Sarmuji tidak memerinci alasan di balik pengunduran diri Nusron. Ia menegaskan, status Nusron sebagai kader Partai Golkar masih tetap berlaku. Pengunduran diri itu, kata dia, hanya berkaitan dengan jabatan Nusron dalam struktur kepengurusan partai.
“Mundur sebagai pengurus DPP Golkar,” ujar Sarmuji.
Dalam susunan kepengurusan Golkar periode 2024-2029, Nusron tercatat menjabat Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian. Pernyataan Sarmuji mengenai pengunduran diri tersebut muncul ketika nama Nusron tengah disebut dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Nusron nyatakan siap kooperatif dalam proses hukum
Dalam perkara itu, terdapat empat orang tersangka yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron. Sumber tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai hubungan keempat tersangka tersebut dengan Nusron maupun peran masing-masing dalam perkara dugaan suap itu.
Nusron sebelumnya telah memberikan tanggapan mengenai proses penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersedia membantu lembaga antirasuah tersebut mengungkap perkara di lingkungan kementeriannya.
“Pertama kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan ikuti, dan kami akan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9).
Nusron juga menyampaikan harapan agar perkara yang menjerat bawahannya dapat menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di internal kantor ATR/BPN. Pernyataan itu disampaikan dalam konteks proses hukum yang tengah ditangani KPK, sementara Partai Golkar menyebut pengunduran dirinya dari kepengurusan DPP telah berlangsung lebih dari enam bulan.












