Siswi Korban MBG Duga Hilang Ingatan, Hasil EEG Normal
Dinas Kesehatan Karo mengungkapkan hasil pemeriksaan Electroencephalography (EEG) dari rumah sakit yang merawat siswi yang diduga mengalami hilang ingatan akibat keracunan MBG. Hasil EEG menunjukkan saraf otak korban berada dalam batas normal.
Pemeriksaan EEG merupakan prosedur untuk merekam aktivitas listrik di otak, yang nantinya digunakan untuk mendiagnosis dan memantau kondisi neurologis seseorang. Mardin Purba, Sekretaris Dinas Kesehatan Karo, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap siswi bernama Febiona Purba masih terus dilakukan karena masih ada keluhan yang dialami.
Perbedaan Penilaian antara Tim Medis dan Keluarga Siswi
Sementara itu, Elvinus Lusiana Sitanggang, ibu korban, mengungkapkan ketidakpuasan atas hasil pemeriksaan EEG yang diterima. Ia bahkan merencanakan menjalani pengobatan alternatif untuk anaknya karena meragukan hasil dari rumah sakit.
Febiona Purba, siswi kelas XI SMK Bersama Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, saat ini sedang menjalani perawatan medis di RSUP H Adam Malik Medan setelah mengalami keracunan dari MBG yang dikonsumsinya di sekolah.
Kondisi Febiona Masih Dalam Pemantauan Tim Medis
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan bahwa kondisi Febiona masih terus dipantau oleh tim medis. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya untuk mengetahui kondisi fisiknya, tetapi juga untuk mencari tahu penyebab gangguan yang dialaminya.
Hingga saat ini, tim medis masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui akar permasalahan kesehatan yang dihadapi oleh Febiona Purba. Semua pihak berharap agar penanganan yang diberikan dapat membantu pemulihan kesehatan siswi tersebut.












