Bareskrim Polri Geledah Toko Emas Terkait Kasus Penyelundupan Emas ke China
Pada Rabu (2/9), Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di salah satu toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus penyelundupan emas ilegal yang terkait dengan jaringan internasional.
Proses Penggeledahan Masih Berlangsung
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menyatakan bahwa proses penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan emas ilegal yang dilakukan menuju China dan Hong Kong.
“Hasilnya adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, atau pemurnian,” kata Irhamni tanpa memberikan detail lebih lanjut mengenai barang bukti yang ditemukan selama penggeledahan.
Keterkaitan dengan Jaringan China dan Hong Kong
Irhamni menegaskan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan jaringan penyelundupan ke Hong Kong dan China. Informasi lebih lanjut terkait kasus ini akan diupdate oleh pihak kepolisian setelah proses penyidikan lebih lanjut.










