Berita  

RUU Perampasan Aset: DPR Terus Proses dengan Masukan Publik

Jakarta, CNN Indonesia — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terus berlanjut di DPR RI, demikian disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Masukan Publik Terus Diminta

Dasco mengungkapkan bahwa saat ini Komisi III DPR masih aktif meminta masukan dari masyarakat terkait rancangan aturan tersebut. Animo masyarakat terhadap RUU Perampasan Aset terbilang tinggi, sehingga selama masa reses, Komisi III terus mengundang berbagai kelompok masyarakat untuk memberikan masukan.

Partisipasi Masyarakat Sangat Diperlukan

Berdasarkan pernyataan Dasco, banyak kumpulan masyarakat, organisasi, profesi, dan individu yang berminat untuk memberikan masukan terkait RUU tersebut. Hal ini menjadi dasar bagi Komisi III untuk terus membahas partisipasi publik dari Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa sebelumnya menyebutkan bahwa target penyelesaian RUU Perampasan Aset ditetapkan pada tahun ini sebagai bagian dari Prolegnas Prioritas 2026. Namun, pihaknya tetap ingin pembahasan RUU tersebut melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

Dalam pengumuman terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, Dasco menegaskan bahwa akan meminta laporan dari Komisi III DPR mengenai perkembangan pembahasan RUU tersebut. Evaluasi akan dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana pembahasan telah berjalan, serta meninjau tata cara pembahasan dan aspek-aspek teknis lainnya yang terkait dengan RUU Perampasan Aset.

Sebagai prioritas pada tahun 2026, diharapkan agar pembahasan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan dengan maksimal pada tahun ini dengan berpegang pada prinsip melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

Source link