MPR Evaluasi Pemutaran Lagu untuk Sidang Tahunan
Jakarta, CNN Indonesia — Panitia penyelenggara sidang tahunan MPR memastikan telah mengevaluasi pemutaran lagu-lagu sepanjang acara untuk mengantisipasi aksi joget-joget peserta sidang pada 14 Agustus mendatang, demikian disampaikan oleh Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI, Mahyu Darma.
Mahyu menyatakan bahwa pihaknya telah mengevaluasi penggunaan lagu-lagu sebagai antisipasi agar aksi joget-joget yang terjadi sebelumnya tidak terulang kembali. Untuk itu, lagu-lagu yang diputar selama acara akan diprioritaskan hanya untuk lagu-lagu nasional dan daerah, diluar dari rundown acara resmi.
Dekorasi Sederhana untuk Acara Kenegaraan
Menurut Mahyu, panitia berharap agar acara berlangsung dengan khidmat sebagai representasi acara kenegaraan. Oleh karena itu, dekorasi gedung yang dipersiapkan juga disusun dengan desain yang sederhana. Hal ini juga sejalan dengan upaya menjaga fokus pada agenda kenegaraan yang akan dibahas dalam Sidang Tahunan MPR 2026.
Meskipun demikian, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang Tahunan MPR 2026 akan dijaga agar berlangsung lebih khidmat dari sebelumnya. Puan berharap agar semua pihak dapat lebih fokus dalam mengikuti acara kenegaraan yang merupakan momen penting dalam peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke-81.
Pada Sidang Tahunan MPR 2025, kehadiran aksi joget-joget peserta sidang telah memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Meskipun diakui sebagai spontanitas dalam suasana gembira, hal tersebut sempat menimbulkan gelombang demo besar-besaran. Namun, Puan menilai bahwa peserta sidang tetap mengikuti sidang dan pidato Presiden dengan khidmat meskipun terjadi aksi joget-joget.
Sebagai imbas kasus joget-joget tersebut, lima anggota DPR pada waktu itu dinonaktifkan namun kini telah kembali aktif. Mereka diharapkan dapat menjaga khidmat dan fokus dalam acara kenegaraan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.












