Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perairan Tanjung Berakit
Batam, CNN Indonesia — Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis (6/8). Upaya penyelundupan tersebut menggunakan Kapal MV King Sun berbendera Tanzania. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, total barang haram yang disita mencapai 1,3 ton.
Penangkapan Kapal Penyelundup oleh Koarmada RI
Pangkoarmada RI, Denih Hendrata, mengungkapkan bahwa kapal penyelundup tersebut berhasil dicegat oleh aparat RI yang menaiki KRI Kerambit – 627 dari Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I. Menurutnya, KRI Kerambit menemukan anomali dari kapal yang tidak jelas arah pelayarannya setelah memasuki perairan Indonesia dari Thailand. Kapal MV King Sun terdeteksi melakukan manuver tidak lazim di wilayah perairan Kepri sebelum akhirnya dicegat oleh KRI Kerambit.
Kapal MV King Sun bersama dengan para awaknya kemudian diamankan dan digiring ke Dermaga Mako Kodaeral IV untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan TNI AL, Bea Cukai, BNN, dan Bareskrim. Melalui berbagai metode pemeriksaan, petugas berhasil menemukan 65 karung berisi sekitar 1,3 ton ketamine yang disembunyikan di rubanah lambung kapal pada tanggal 7 Agustus 2026.
Dalang dan Pihak Terlibat dalam Kasus Penyelundupan Narkoba
Sementara itu, 8 awak kapal dari berbagai kewarganegaraan turut diamankan dalam kasus ini. Pemeriksaan intensif terhadap mereka sedang berlangsung, dan pihak berwenang masih terus mendalami keterlibatan para Anak Buah Kapal (ABK) dalam upaya penyelundupan narkoba ini.
Untuk mencegah penyelundupan narkoba melalui jalur laut, TNI AL bersama BNN terus meningkatkan bidang operasi dan intelijen. Kolaborasi antara TNI AL, BNN, Polri, dan Bea Cukai tetap dijaga dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Indonesia.












