KPK Laksanakan Penggeledahan di 15 Lokasi Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan pada 15 lokasi terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang non-aktif, Anom Widiyantoro (AWI). Diinformasikan bahwa penggeledahan berlangsung selama beberapa hari pada minggu sebelumnya.
Budi Prasetyo selaku Juru Bicara KPK menyatakan bahwa kegiatan penggeledahan dilakukan mulai dari hari Rabu hingga Sabtu. Sebanyak sepuluh rumah di Pemalang, dua rumah di Tegal, dua rumah di Pekalongan, dan satu rumah di Semarang termasuk dalam lokasi yang didatangi oleh tim KPK.
Kegiatan Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang. Tidak hanya itu, barang bukti berupa handphone dan file elektronik juga turut diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Selain rumah-rumah yang menjadi sasaran penggeledahan, KPK juga menyita rekaman dari CCTV yang ada di sebuah hotel di Magelang. Hal ini menunjukkan bahwa KPK memiliki bukti yang kuat terkait kasus yang sedang diproses.
Terungkapnya Kasus Pemerasan dan Penggeledahan Terkait
Anom Widiyantoro telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan setelah tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah hotel di Jakarta. Selama rangkaian kegiatan tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan kasus ini.
Uang senilai Rp2,7 miliar berhasil disita oleh KPK, termasuk di antaranya uang tunai, buku rekening, dan koper berisi uang tunai. Selain kasus pemerasan, KPK juga membuka kemungkinan mengembangkan kasus ini ke arah gratifikasi.












