Keluarga Korban Laporkan Kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas
Keluarga secara resmi telah melaporkan kasus kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas. Mereka menuntut kejelasan hukum terkait meninggalnya pria tersebut yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Laporan ini diajukan oleh saudara dan anaknya pada Sabtu malam. Mereka menjadi penerima kuasa dari ahli waris Sutrimo untuk mengurus hal ini.
Persoalan Kejanggalan yang Membingungkan Keluarga
Keluarga awalnya tidak menyadari adanya kejanggalan terkait kematian Sutrimo. Namun, berbagai berita yang bertentangan membuat mereka merasa perlu mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kejadian sebenarnya. Mereka ingin kepastian atas tuduhan yang mengemuka dalam berita tersebut.
Dilansir dari CNN Indonesia, juru bicara keluarga Sutrimo menyatakan bahwa mereka hanya menginginkan kepastian hukum terkait kepergian Sutrimo. Tuduhan bahwa keluarga menerima uang besar dan menutupi informasi yang sebenarnya membuat mereka merasa perlu mengklarifikasi masalah ini.
Keluarga Mengikuti Proses Hukum dengan Kooperatif
Keluarga korban juga menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Mereka belum menentukan pihak yang akan dilaporkan dan bersedia untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Menanggapi kemungkinan autopsi ulang terhadap jenazah Sutrimo, keluarga menyatakan akan mematuhi prosedur yang ada. Mereka tidak menaruh curiga saat jenazah tiba dan akan kooperatif dalam seluruh proses hukum yang akan dilakukan.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa saksi terkait kematian Sutrimo. Salah satu saksi yang diinterogasi adalah kerabat korban yang terakhir kali melihat Sutrimo sebelum kejadian tragis itu terjadi.












