Berita  

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah: Tim 9 Ahli Bantu Menyelesaikan

Jaksa Agung: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Tetap di Tangan Tim 9

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa kewenangan penanganan kasus mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, tetap berada di Tim 9. Tim ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono. Hal tersebut disampaikan Burhanuddin saat melantik sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung di Gedung Kejaksaan Agung.

Kejagung Keluarkan Surat Perintah Penyidikan Baru terkait Kasus Febrie Adriansyah

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Febrie Adriansyah. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Don Ritto dan Febrie Adriansyah.

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru untuk Kasus TPPU Temuan Emas dan Uang di Rumah Febrie

Teranyar, Kejaksaan Agung juga menerbitkan Surat Perintah Penyidikan baru terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai sejumlah Rp543 miliar di rumah Febrie. Tindakan ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung menerima barang bukti tersebut dari Korps Tindak Pidana Korupsi Polri.

Source link