Polisi Amankan Dua Pria Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta di Power House Pollux Cikarang
Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap dua pria berinisial N dan S yang diduga mencuri kabel senilai lebih dari Rp143 juta di area Power House Pollux Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku diamankan pada Kamis (9/7) sekitar pukul 02.00 WIB setelah dipergoki petugas keamanan berada di dalam area Power House.
Petugas Keamanan Berhasil Membekuk Pelaku
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan, Iptu Luhut B, menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah seorang teknisi melakukan pemeriksaan rutin di area kelistrikan gedung dan mendengar suara mencurigakan. Saat dilakukan pengecekan, teknisi tersebut menemukan sejumlah potongan kabel yang telah diletakkan di atas panel, yang kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan.
Dalam proses pencarian, tim keamanan menemukan tangga terpasang di dekat dinding pembatas antara kawasan mal dan SPBU. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kedua pelaku masuk ke dalam gedung melalui lubang pendingin mesin generator set (genset), sehingga petugas keamanan segera menutup seluruh akses keluar dan melakukan penyisiran di dalam bangunan.
Barang Bukti dan Kerugian Material
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, seperti kabel FRC sepanjang sekitar 40 meter yang telah dipotong-potong, serta sekitar 200 meter kabel yang terputus. Selain itu, polisi juga mengamankan alat-alat yang diduga digunakan untuk aksi pencurian, seperti tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen. Akibat pencurian tersebut, pihak pengelola memperkirakan kerugian materiil mencapai Rp143.760.000.
Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah berada di Mapolsek Cikarang Selatan untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing pelaku, modus operandi yang digunakan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut.












