Polisi Geledah Bangunan Cipete dalam Kasus Korupsi

Polisi Kembali Melakukan Penggeledahan di Cipete Terkait Kasus Korupsi

Pada Kamis (9/7) malam, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri kembali melakukan penggeledahan di area Cipete, Jakarta Selatan. Dugaan kasus ini terkait dengan korupsi dan pencucian uang terkait batu bara dan Asabri.

Lokasi Penggeledahan

Penggeledahan dilakukan di sebuah ruko yang terletak di kompleks rukan di Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan. Penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 23.10 WIB.

Penyidik menggunakan tiga bus dan sebuah mobil Inafis saat tiba di lokasi. Mereka langsung memasang garis polisi di depan lima unit ruko sebelum memasuki salah satunya untuk mencari barang bukti.

Proses Penggeledahan

Hingga pukul 23.37 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung. Pada Rabu sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait kasus ini.

Kasus ini ditangani bersama Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation. Tindakan ini diambil dalam rangka penyidikan tiga perkara, yaitu penanganan korupsi dan pencucian uang terhadap PLN BB dan Asabri tahun 2020-2025, serta dugaan korupsi terkait utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

Dari penggeledahan sebelumnya, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan berbagai pecahan mata uang, emas batangan puluhan kilogram, dan barang berharga lainnya. Proses penyidikan terhadap kasus ini terus berlanjut dengan penggeledahan di lokasi baru sebagai bagian dari upaya untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Dalam kasus ini, polisi telah menggeledah berbagai tempat, termasuk kafe, money changer, rumah-rumah, dan perkantoran terkait. Penyidikan terhadap kasus korupsi dan pencucian uang ini menunjukkan komitmen penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana ekonomi yang merugikan negara.

Source link