Kontroversi KBIH Jabar Terkait Haji Lansia

Jakarta, CNN Indonesia — Anggota DPR keberatan dengan usulan Perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dari Jawa Barat (Jabar) yang ingin memberlakukan pembatasan usia calon jemaah haji lansia karena dianggap merepotkan. Hal ini terjadi dalam rapat bersama forum bimbingan ibadah haji dan umrah wilayah Jakarta dan Jawa di Komisi VIII DPR.

Usulan Kontroversial KBIHU Jabar tentang Usia Calon Jemaah Haji

Dalam rapat tersebut, Syatori dari KBIHU Jabar mengusulkan adanya pembatasan usia calon jemaah haji, mengingat jemaah lansia seringkali menimbulkan masalah bagi orang lain. Menurutnya, para jemaah umumnya ingin menjalankan ibadah haji dengan khusyuk, tetapi kehadiran jemaah lansia justru membuat jemaah lain merasa direpotkan.

Para jemaah harus memberikan bantuan terus-menerus kepada jemaah lansia, sehingga mereka kesulitan untuk beribadah dengan khusyuk. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan dalam pelaksanaan ibadah haji.

Tanggapan Rata-Rata Usulan KBIHU Jabar

Contoh kasus pada pelaksanaan haji 2026, di kloter satu KBIHU Jabar, terdapat 60 jemaah yang memerlukan bantuan. Oleh sebab itu, menurut Syatori, para jemaah seharusnya memiliki kemampuan bukan hanya secara finansial, tetapi juga fisik yang memadai.

Namun, usulan dari KBIHU Jabar ini mendapat penolakan dari anggota Komisi VIII DPR, Matindas Janusanti Rumambi. Matindas menilai pernyataan yang mengatakan jemaah haji lansia merepotkan sebagai tidak pantas, karena pelayanan terhadap jemaah lansia telah diatur secara jelas dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, pernyataan tersebut dianggap tidak etis dan tidak relevan dengan norma yang berlaku dalam masyarakat. Diharapkan agar setiap pernyataan yang disampaikan dapat memperhatikan sensitivitas dan penghormatan terhadap semua pihak yang terlibat.

Source link