Berita  

Penemuan 55 Kg Platina di Mobil Bupati Langkat: Sorotan KPK

KPK menemukan 55 Kg Platina di Mobil Bupati Langkat

Pada Kamis (2/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan 55 kilogram logam mulia jenis platinum di mobil milik Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim. Temuan ini terjadi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim KPK.

Platina Bernilai Rp40 Miliar

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa dari hasil penelusuran awal, satu keping logam platinum tersebut bernilai sekitar Rp900 juta. Dengan demikian, total nilai platinum yang ditemukan diperkirakan mencapai Rp40 miliar.

Taufik menjelaskan, “Dugaan awal itu ada nilainya karena kalau kita browsing di website yang umum bahwa itu bernilai per kepingnya itu Rp900 jutaan. Sudah dicek di website sehingga kalau dikalikan 55 keping itu sekitar Rp40-an miliar.”

Barang Bukti Lainnya

Selain platina, KPK juga berhasil menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp100 juta yang diduga sebagai uang suap. Selain itu, terdapat juga uang tunai dalam berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp1,22 miliar. Uang tersebut terdiri dari SGD 66.950, RM 11.518, dan Rp 244,7 juta.

Lebih lanjut, KPK juga berhasil menyita dua rekening bank atas nama Syah dengan saldo sekitar Rp2,27 miliar, serta barang bukti elektronik dan dokumen yang menjadi bukti dalam kasus ini.

Sebelumnya, Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan terkait suap proyek. Selain Afandin, pihak swasta Yaqub Abdhal Al Mu’arif juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Source link