Berita  

Raja Juli Terima Amplop dari Bupati Kuansing dan Kembalikan

Menteri Kehutanan Raja Juli Ungkap Kronologi Pengembalian Amplop dari Bupati Kuansing

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkap kronologi pengembalian sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby di Kantor Kementerian Kehutanan. Pengembalian amplop ini dilakukan sekitar 17 hari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman.

Audiensi Resmi yang Berujung pada Amplop Tertutup

Raja Juli menyatakan bahwa pertemuan awalnya berlangsung secara resmi dan terbuka di Kantor Kementerian Kehutanan dengan permohonan audiensi dari pemerintah daerah. Setelah pertemuan tersebut, barulah diketahui bahwa Bupati Kuansing meninggalkan sebuah amplop yang ditutup. Raja Juli kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa mengetahui isi di dalamnya.

Pengembalian Amplop dan Dugaan Keterkaitan

Proses pengembalian amplop sempat tertunda sebelum akhirnya diserahkan kepada Bupati Kuansing. Raja Juli menjelaskan bahwa tidak ada keterkaitan dengan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi dan memastikan tidak pernah menerbitkan surat keputusan terkait hal tersebut.

Raja Juli menegaskan komitmen penuh Kementerian Kehutanan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi seiring dengan kasus OTT yang menjerat Bupati Kuansing. Ia juga memastikan bahwa sejauh ini tidak ada SK yang dikeluarkan terkait pelepasan kawasan hutan di wilayah tersebut.

KPK sebelumnya telah mengumumkan Suhardiman sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) setelah melakukan OTT pada tanggal 29 Juni 2026.

Source link